Berita

Dinas PUPR adakan Forum, Bahas Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Jasa Konstruksi

Pangkalpinang – Pembangunan tidak terlepas dari peran penting tenaga kerja konstruksi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang mengadakan kegiatan forum jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di Bangka City Hotel, pada hari kamis (27/09).

Salah satu hal yang dibahas dalam forum tersebut adalah mengenai percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dimana hal ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk melaksanakan ketentuan dari undang-undang yang berlaku.

“Kompetensi tenaga kerja dalam jasa konstruksi menjadi keharusan, dan dilaksanakan tidak hanya oleh oleh pemerintah provinsi tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di seluruh provinsi Bangka Belitung ini,” jelas Noviar Ishak selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.

Mengenai tindak lanjut tersebut, pemerintah provinsi telah melaksanakan sertifikasi tenaga terampil sebanyak 605 orang di seluruh provinsi kepulauan Bangka Belitung.

“Karena kebutuhannya cukup banyak, diharapkan taget bisa tercapai,” imbuhnya.

Untuk itu, Noviar mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja ini membutuhkan kajian yang mendalam terkait dalam pembangunan dan konstruksi di daerah.

Lebih jauh, dalam tenaga kerja konstruksi ini ada berbagai klasifikasi dan kualifikasi seperti Jabatan operator, teknisi atau analis dan ahli yang sesuai dengan Permen PUPR No 19/PRT/M2017. Dimana persyaratannya pada pasal 70 ayat (1) UUJK No 2 Tahun 2017 menyebutkan “Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memilikiSertifikat Kompetensi Kerja”.

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Khalimo
Fotografer: 
Khalimo
Bidang Informasi: 
PUPR