Berita

Dinas PUPRPRKP Gelar Rapat Konfirmasi Penyelesaian Muatan Struktur Ruang dalam RTRW

Pangkalpinang - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Permukiman melalui Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan menggelar rapat Konfirmasi Penyelesaian Muatan Struktur Ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/10/2022).

Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Permukiman M. Yunus dan dihadiri pihak terkait seperti Balai Wilayah Sungai Kep. Bangka Belitung, BPPW Kep. Bangka Belitung, Dinas ESDM, Dinas Kominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,LOKA MONITOR KEMENKOMINFO, Bidang SDA , Bidang Cipta Karya Perumahan dan Permukiman dan PLN Wilayah Bangka Belitung.

“Rapat ini bertujuan untuk menjadikan struktur ruang menjadi satu data (one map one data), ungkap M. Yunus di Ruang Auditorium Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Permukiman.

Diungkapkan bahwa sumber data Jaringan Energi terdapat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PLN Wilayah Bangka Belitung.

Selanjutnya dalam Data Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) sudah disampaikan dari PLN, sementara itu Data sebaran Tower beserta Direktur Utama koordinatnya, jaringan Fiber Optic eksisting akan dimintakan kepada Badan Aksesibilitas dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPP) Kemenkominfo.

Pihak BBPW menyebutkan data eksisting Jaringan Pengendali Banjir belum ada di Pulau Belitung dan tidak ada bangunan eksisting infrastruktur SPAM Regional, data titik koordinat SPAM di 7 Kabupaten/Kota sedangkan RISPAM Regional beserta jaringan sedang disusun di tahun anggaran 2022.

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Fotografer: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR