Berita

Dinas PUPRPRKP Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penguatan Layanan KKPR

Belitung - Sebagai salah satu syarat dasar untuk perizinan berusaha maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi salah satu hal yang sangat penting, maka itu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (23/11/2022).

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan langkah dari tiap OPD yang berkaitan dengan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten“ ungkap Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan M. Yunus saat membuka acara secara daring.

Kegiatan yang berlangsung di Hatika Hotel, Belitung diikuti oleh Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas PTSP dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang juga hadir secara daring. 

Ia juga berpesan kepada Kabupaten/Kota sudah menginventarisir permasalahan yang dialami selama ini untuk disampaikan kepada narasumber.

“Untuk Kabupaten/Kota yang masih kurang mengerti atau sering menimbulkan keraguan terkait validasi KKPR atau ada sedikit masalah di Kabupaten/Kota masing-masing bisa menanyakan langsung kepada narasumber karena kegiatan ini sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan terkait validasi KKPR di Kabupaten/Kota pada sistem One single Submission (OSS) ” tuturnya.

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Fotografer: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR