Pangkalpinang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bangka Belitung menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi (TPJK) di Hotel Bangka City, Senin (29/7/2019). Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung Hartono saat membuka acara mengatakan kegiatan Rakor ini merupakan wadah bertemunya stakeholder instansi pemerintah yang menangani jasa konstruksi di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Ia menambahkan, pertemuan ini penting dilaksanakan guna membahas perkembangan aktual sektor konstruksi serta mendorong terbinanya hubungan yang kondusif semua lini birokrasi dalam mendukung pembangunan sektor konstruksi di Provinsi Bangka Belitung. Menurut Hartono, Rakor kali ini mengangkat topik khusus yang berkaitan pengawasan dalam pelaksanaan jasa konstruksi tahun anggaran 2019.
" Rakor ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Pada pertemuan ini akan mengangkat topik khusus yang berkaitan pengawasan dalam pelaksanaan jasa konstruksi tahun anggaran 2019, " jelasnya.
Hartono menegaskan dalam amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 telah memberikan arahan yang jelas berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Implementasi kewenangan, tugas dan tanggun gjawab tersebut menurutnya membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak.
Ia menjelaskan pada tahun anggaran 2019 ini Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan beberapa kegiatan antara lain pelatihan-pelatihan dan bimtek untuk meningkatkan SDM jasa konstruksi. Ia mengungkapkan pertemuan hari ini memberikan gambaran terkait kegiatan jasa konstruksi tahun 2019. Selain itu juga memberikan informasi yang komprehensif dan menjadi bahan untuk memantapkan penguatan fungsi pengawasan dan pemberdayaan kelembagaan jasa konstruksi di daerah.
" Pertemuan ini sangat berarti selain memperkuat eksistensi kelembagaan jasa konstruksi juga mendorong sinkronisasi kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan, " ungkapnya.