Berita

DPUPRPRKP Gelar Bimtek Pengendalian Pemanfaatan Ruang: Fokus pada Penilaian KKPR

Belitung — Dalam rangka memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang, bertempat di Kantor UPTD DPUPRPRKP Wilayah Kabupaten Belitung, pada Kamis, (22/05/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Yunus, S.Si., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai langkah awal yang strategis untuk memperkuat koordinasi dan kapabilitas aparatur daerah dalam melakukan pengendalian ruang, khususnya dalam aspek penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Bimtek ini diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dan diikuti oleh perangkat daerah yang menangani urusan penataan ruang serta dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tak hanya itu, perwakilan pemerintah kecamatan juga turut ambil bagian, memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian tata ruang.

Materi bimtek disampaikan oleh Kasubdit Pengendalian Wilayah I, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Indira Proboratri Warpani, S.T., M.T., M.Sc., yang menjelaskan secara teknis proses pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang serta penilaian pelaksanaan KKPR.

Menurutnya, penilaian KKPR sangat penting untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaku usaha dan kegiatan terhadap syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen KKPR. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun tata kehidupan masyarakat.

Lebih jauh, bimtek ini juga bertujuan untuk menjaring berbagai kendala dan permasalahan yang selama ini dihadapi daerah dalam pelaksanaan penilaian KKPR, sehingga pemerintah pusat dapat merumuskan solusi yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menerapkan teknik dan pendekatan yang efektif dalam kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, serta mendorong terciptanya pembangunan yang tertib, legal, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Apabila Anda ingin versi yang lebih ringkas atau visual untuk media sosial, saya juga bisa bantu menyusunnya.

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR