Pangkalpinang – Bidang Cipta Karya Perumahan dan Permukiman gelar Ekspose Laporan Akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang Auditorium pada Rabu (19/10/2023).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang CK dan Perkim Arifiyanto, mengatakan maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meminta masukan dan saran dari setiap OPD terkait di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Meminta masukan dan saran serta penilaian terhadap dokumen RP3KP yang sedang disusun juga saran terkait yang akan ditampilkan secara data rencana-rencana hasil analisis dari data data yang sudah di inventarisasikan sebelumnya,”ungkapnya.
RP3KP merupakan dokumen perencanaan umum penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu secara lintas sektoral dan lintas wilayah administratif.
“Kabupaten/kota juga menyusun RP3KP dan di provinsi juga menambahkan dan melengkapi berdasarkan wilayah yang menjadi kewenangan provinsi seperti melengkapi wilayah lintas kab/kota, daerah yang menjadi kawasan strategis provinsi dan kemudian juga daerah yang menjadi negative list”katanya.
Ia juga menambahkan penyelenggaraan perumahan dan permukiman menjadi amanah UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tentu diperlakukan dokumen bagaimana kita merancang kebijakan maupun rencana pembangunan jangka panjang bisa di breakdown menjadi kegiatan-kegiatan jangka pendek.
Selain itu kedudukan dokumen RP3KP ini mengatur dan mengkoordinasikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman Sebagai solusi dalam menyelesaikan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman yang tinggi intensitasnya, dalam mengatur dan menyelenggarakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman secara teratur dan terorganisasi.