Berita

FGD Komisi Irigasi, Kadis Jantani : Terlihat Biasa Tapi Luar Biasa

“Dalam kegiatan ini memang terlihat biasa tapi luar biasa karena memang salah satunya untuk meningkatkan ketahanan pangan kita. Jaman sekarang kita  menganggapnya biasa saja, tapi kedepannya secara global akan mengalami krisis pangan apabila tidak kita sikapi dari sekarang”, ungkap Kadis Jantani Ali dalam Forum Group Diskusi (FGD) III dalam hal ini didampingi oleh Inchan Kurniawan Hanif selaku tim sekretariat Komir, Selasa (08/11/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh kepala Dinas PUPRPRKP Jantani selaku Ketua Harian Komisi Irigasi mengatakan tolak ukur keberhasilan dari pembangunan irigasi bukan hanya berdasarkan apa yang telah dibangun saja namun kebermanfaatan bagi masyarakat itu yang sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan. 

Dalam upaya menciptakan pengelolaan sumberdaya air yang efisien dan merata, diperlukan penyesuaian kelembagaan baik untuk kelembagaan pemerintah, swasta maupun petani. Pada tingkat petani, dipandang penting untuk mengembangkan kapasitas diri serta menjadi suatu organisasi yang mampu berperan ganda dalam hal ini P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air), bukan hanya sebagai pengelola jaringan irigasi tetapi juga kegiatan usaha ekonomi sehingga tercipta ketahanan pangan, ungkapnya.

Selanjutnya ia menyarankan untuk mempunyai tangkapan air (catchment area) berupa waduk atau embung yang bisa dijadikan solusi agar supply air untuk jaringan irigasi selalu tercukupi, karena irigasi selama ini hanya bergantung kepada sungai-sungai untuk mengaliri air sepanjang tahun.

Selanjutnya ia juga berharap dari hasil FGD Komir ini mendapatkan rekomendasi teknis maupun sosiologis juga administrasi karena banyak daerah-daerah pertanian yang beralih fungsi lahan, maka dari itu daerah pertanian harus ditetapkan sehingga tidak bisa beralih fungsi. Perda KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) merupakan suatu keharusan dalam melindungi kawasan pertanian.

“Diharapkan Kabupaten/ Kota juga membentuk Komir Kabupaten/Kota agar yang menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota bisa bersinergi dengan Komir Provinsi. Harapan kedepan, GP3A dan P3A ini bisa berperan aktif dibawah induk Komisi I

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR