Berita

Laporan Akhir Rapat Pembahasan Penyusunan DED SPAM Jaringan Perpipaan

Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi penyusunan DED perluasan Jaringan Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) di dinas PUPRPRKP. Melalui Bidang Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman melakukan rapat Pembahasan Laporan Akhir di ruang Auditorium Dinas PUPRPRKP, pada Selasa (13/07).

“Kegiatan ini sesuai dengan kontrak kerja untuk penyusunan DED perluasan jaringan perpipaan SPAM Batu Mentas. Presentasi laporan akhir sebagaimana kontrak kita berakhir 17 Juli, mungkin nanti ada perbaikan-perbaikan atau masukan bisa diberikan perbaikan atau disempurnakan terkait laporan tersebut” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, Arifianto dalam sambutannya.

Arifianto mengatakan kegiatan ini merupakan perluasan jaringan perpipaan SPAM Batu Mentas yang sudah dibangun oleh kementerian PUPR untuk sumber air maupun instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan sekunder.

“Sekarang kita memperluas jaringannya, jadi memang pada saat perencanaan  pembangunan Batu Mentas, ada sharing-sharing baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten agar mempercepat penggunaan kapasitas yang ada Embung Batu mentas memiliki kapasitas 2x50 liter/detik sekarang baru dimanfaatkan 1x50 liter/detik jadi idolnya masih banyak sehingga perlu diperluas jaringan yang ada” ujarnya. 

“Mudah mudahan dengan perluasan ini penggunaan air bersih yang ada di Kabupaten Belitung bisa memberikan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum. Tercapainya penyelenggaraan Air Minum yang efektif dan efisien ke sambungan rumah dan memperluas cakupan pelayanan Air Minum.” ujarnya.

Sudah dilakukan pengukuran area yang akan menjadi prioritas dan akan dialiri oleh pipa ke sambungan rumah-rumah.

"Sebelumnya sudah dilkukan pengukuran dan perencanaan area mana saja yang akan yang menjadi prioritas PDAM yang akan dialiri oleh pipa air. Dinas PUPRPRKP memberikan pelayanan fasilitas yang diperlukan oleh PDAM sebagai prasarana untuk ke masyarakat dan memberikan sambungan kerumah-rumah,"ungkap Arifianto.

Hadir pula dalam rapat tim dari PPS Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PDAM Tirta Batu Mentas Belitung, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. 

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Fotografer: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR