Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) memfasilitasi forum evaluasi ketepatan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai upaya penguatan pelaksanaan kewenangan daerah, pada Senin (15/12/2025).
Kepala Bidang Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arifiyanto, menjelaskan bahwa urusan PKP merupakan urusan pemerintahan konkuren yang memiliki dampak strategis terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, penanganan backlog perumahan, pengurangan kawasan kumuh, serta pemenuhan pelayanan dasar.
“Seiring meningkatnya kebutuhan hunian layak dan pelayanan infrastruktur permukiman, kemampuan pemerintah daerah dalam memahami dan melaksanakan pembagian urusan pemerintahan menjadi hal yang sangat penting agar tujuan pembangunan PKP dapat tercapai secara optimal,” ujar Arifiyanto.
Ia mengungkapkan, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait ketepatan dan kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Beberapa daerah masih menghadapi keraguan dalam menentukan tugas dan fungsi, kesulitan menyusun program berbasis kewenangan, hingga adanya irisan maupun kekosongan peran antar tingkat pemerintahan.
“Kondisi ini berpotensi menghambat penyelenggaraan layanan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif, mengingat urusan PKP terdiri dari beberapa sub-urusan yang saling berkaitan dan membutuhkan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Menurut Arifiyanto, forum evaluasi ini menjadi ruang dialog strategis bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menilai relevansi dan efektivitas pembagian urusan PKP berdasarkan praktik pelaksanaan di daerah. Evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemahaman regulasi, tetapi juga memotret tantangan faktual serta peluang perbaikan tata kelola.
“Melalui diskusi terarah ini, kita ingin memperoleh gambaran riil pelaksanaan kewenangan PKP di daerah, sekaligus menghimpun praktik-praktik baik yang bisa dijadikan referensi bersama,” katanya.
Forum evaluasi ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina urusan pemerintahan serta perangkat daerah kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui virtual meeting, dengan metode paparan narasumber, diskusi interaktif, serta focused group discussion untuk merumuskan masukan dan rekomendasi.
Arifiyanto berharap hasil dari forum ini dapat menghasilkan rumusan rekomendasi kebijakan yang mendukung pelaksanaan urusan PKP yang lebih efektif, proporsional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan implementasi kewenangan daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” tutupnya.
- 36 reads





