Sebanyak 7 perjanjian kontrak telah ditandatangani oleh PPK bersama perwakilan penyedia jasa konstruksi yang menandakan akan segera dimulainya pekerjaan konstruksi di Bidang Bina Marga di ruang Auditorium Dinas PUPRPRKP, pada Selasa (28/06/2022).
“Paket-paket yang ada di bidang Bina Marga terdiri dari beberapa kegiatan, hari ini ada 7 kegiatan yang akan dilakukan penandatangan kontrak dan kegiatannya adalah penanganan long segment setiap Kabupaten/Kota, dengan total nilai pekerjaan ini kurang lebih Rp22 miliar,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Syafran Noferi.
Dalam kegiatan penandatangan kontrak hadir Andi Hendrajaya selaku Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Tim Pendampingan Bantuan Hukum/ Legal Assistance serta perwakilan dari Inspektorat untuk menyaksikan penandatanganan kontrak secara simbolis sekaligus memberikan arahan.
Selain proyek penanganan long segment ada dua proyek yang ditanda tanagi dan akan segera berjalan yakni Pelebaran jalan Payung Air - Bara, Pemeliharaan Berkala Jalan Lubuk Besar - Tanjung Berikat (DAK Reguler).
Diharapkan kegiatan-kegiatan konstruksi ini akan mempercepat program dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menjadi roda penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya.