Pangkalpinang - Menindaklanjuti hasil Kick off Meeting Pokja PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 20 Maret 2023, perlu dilakukan persiapan kegiatan verifikasi capaian Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SPM PUPR) serta penilaian pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota.
“Tugas kita melakukan klarifikasi atau memberikan masukan dan saran seperti scoring atau penilaian terhadap dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang disusun kab/kota” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, Arfiyanto saat membuka rapat penilaian pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota..
Arifiyanto menambahkan di tahun ini dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang sudah habis masa berlakunya di tahun ini sehingga Kabupaten/kota akan disusun kembali, Senin (02/04/2023).
Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) adalah suatu dokumen perencanaan yang berisi kebijakan dan strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif dalam rangka memberikan arah yang jelas, tegas dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi dengan tujuan agar pembangunan sanitasi dapat berlangsung secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kali ini kita akan diskusi bersama bagaimana cara menskoring terhadap dokumen SSK Kab/Kota, semoga bisa dikerjakan dengan baik karena dokumen SSK ini penting sebagai pegangan kita semua baik di Kab/Kota untuk dijalankan agar tujuan indikator kinerja sanitasi bisa tercapai sesuai waktu dan kualitas yang ditentukan atau SDGIs yang harus kita kejar” tutupnya.
Dalam kesempatan ini hadir dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BBPW) Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan materi. Hadir pula perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.