Berita

Pokja PKP Babel Susun Rencana Kerja 2026, Fokus Dukung Target Pembangunan PKP 2025–2029

Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja Pokja PKP Tahun 2026. Sebagai bagian dari upaya penguatan perencanaan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, pada Selasa, (23/12/2025).

Rapat diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Sekretaris Pokja PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arifiyanto, S.T., M.T. Ia menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, pembentukan Pokja PKP dan Forum PKP telah sepenuhnya dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020, yang ditandai dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Pokja PKP dan Forum PKP di tingkat provinsi.

Dalam pemaparannya, Arifiyanto menjelaskan arah Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2025–2029 yang memuat target pembangunan strategis daerah. Pada sektor sanitasi, ditargetkan peningkatan akses sanitasi aman dari baseline 6,12 persen pada tahun 2023 menjadi 20 persen pada tahun 2029. Sementara itu, pada sektor air minum, akses air minum aman ditargetkan meningkat dari 25 persen menjadi 30 persen pada tahun 2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menargetkan pengentasan kawasan kumuh hingga 0 persen pada tahun 2029 serta peningkatan akses hunian layak dari 33 persen pada tahun 2023 menjadi 50 persen pada tahun 2029. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, diperlukan pembinaan sektor PKP yang berkelanjutan serta penguatan regulasi daerah, seperti penyusunan dan penetapan RISPAM, RISPAL, JAKSTRADA, dan RP3KP sebagai dokumen perencanaan strategis.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pokja PKP menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan perannya, khususnya dalam membangun kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan. Tantangan tersebut meliputi sinkronisasi perencanaan antarperangkat daerah, keterbatasan data terintegrasi, perbedaan prioritas program, serta perlunya peningkatan komitmen dan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat.

Meskipun target pembangunan PKP 2025–2029 tergolong berat, Arifiyanto menegaskan bahwa strategi yang tepat, perencanaan yang matang, serta kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mencapai target pembangunan tersebut. Oleh karena itu, peran Pokja PKP dituntut semakin besar sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi program, dan penggerak kolaborasi pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui rapat penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 ini, Pokja PKP diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang adaptif dan terintegrasi guna mendukung pencapaian target pembangunan PKP Tahun 2025–2029 serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR