Berita

Rapat Pleno Penyepakatan Pengurangan Luasan Kawasan Kumuh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan  Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pleno penyepakatan pelaporan akhir pengurangan kumuh kawasan kumuh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dilaksanakan di ruang Auditorium milik Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (28/12/2021).

Dihadiri oleh Kasi Pelaksanaan Wilayah 1 dan 2 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Balai Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Pokja PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pokja PKP Kab/kota se Bangka Belitung dan Tim Koordinator Kotaku kab/kota Se Bangka Belitung, Dinas PUPR Kab/Kota se Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil baseline 2021, terdapat 461,93 ha luasan kawasan permukiman kumuh dan ditahun yang sama telah ditangani seluas 123,91 ha, sehingga disepakati sisa luasan permukiman kumuh sebesar 338,02 ha.

Hasil rapat ini akan dijadikan acuan untuk penetapan luasan kawasan permukiman kumuh Provinsi Kepulauan bangka Belitung Tahun 2022.

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Fotografer: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR