Berita

RTRW Provinsi & Kabupaten Harus Sejalan, Pemprov Babel Dorong Sinkronisasi Raperda Bersama Belitung

Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung melakukan proses sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) dalam rapat yang berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Babel, Rabu (6/8/2025).

Rapat dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Dalam sambutannya, Fery menegaskan pentingnya keselarasan pandangan antara Pemprov dan Pemkab Belitung terkait RTRW, terutama dalam penataan kawasan strategis seperti hutan, perkebunan, pertambangan, serta kawasan prioritas pembangunan lainnya.

“Mudah-mudahan tidak ada hal krusial yang menjadi kendala dalam sinkronisasi ini. Raperda RTRW harus sejalan antara provinsi dan kabupaten agar pembangunan berjalan harmonis,” tegas Fery Afriyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan tata ruang tidak boleh mengabaikan isu lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah dan limbah. Fery menyoroti kecenderungan masyarakat yang masih lebih memilih membuang sampah daripada mengolahnya, yang menurutnya menjadi pekerjaan rumah bersama.

Dukungan penuh Pemprov Babel disampaikan melalui Pj. Sekda Fery Afriyanto dan perwakilan Dinas PUPRPRKP Babel, Kabid M. Yunus, yang memastikan kesiapan Pemprov mendukung langkah-langkah strategis Pemkab Belitung demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Belitung, Syamsir, yang hadir mewakili Pemkab Belitung, memaparkan strategi penataan ruang yang berorientasi pada keamanan, kenyamanan, produktivitas, serta keberlanjutan berbasis potensi pariwisata, kelautan, perikanan, dan industri. Ia mengungkapkan, Pemkab Belitung telah melakukan percepatan sinkronisasi RTRW di seluruh tingkatan wilayah, termasuk dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait pengelolaan sampah melalui program Jumat Bersih.

“Kami tidak ingin ada lagi sungai yang kotor di Belitung. Penanganan sampah harus dimulai dari desa hingga kabupaten,” ujar Syamsir.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kembalinya status Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebagai bandara internasional, serta dukungan Pemprov dalam proses pengembangan hotel bintang lima di kawasan Tanjung Binga.

Proses sinkronisasi RTRW ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Belitung dalam mengakselerasi pembangunan yang selaras dengan visi besar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: 
PUPRPRKP
Penulis: 
Yoska Pranata
Fotografer: 
Yoska Pranata
Bidang Informasi: 
PUPR