Belitung Timur - Sebanyak 50 peserta dari sektor konstruksi mengikuti pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang berlangsung 15-18 Oktober 2024. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja di lapangan, di RSHBN Belitung Timur.
Dengan adanya pelatihan ini, Adriansyah, Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) yang hadir pada kesempatan pembukaan kegiatan ini, menekankan pentingnya penguatan kualitas tenaga kerja. "Pelatihan ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 10 Tahun 2021 yang menggarisbawahi perlunya sistem manajemen keselamatan yang baik dalam konstruksi," jelasnya.
Adriansyah menambahkan bahwa SMK3 bukan hanya sekadar pedoman, tetapi juga menjadi motor penggerak untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam setiap proyek. Harapannya, melalui pelatihan ini, peserta dapat menjadi sumber daya manusia yang lebih kompeten dan profesional di bidangnya.
Pjs Bupati Belitung Timur, Asmawa Tosepu, juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan SMK3 memiliki peran krusial dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja. "Kecelakaan tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pekerja konstruksi," ujarnya.
Dengan pelatihan seperti ini, diharapkan akan tercipta budaya kerja yang lebih aman dan profesional di industri konstruksi Belitung Timur, menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.