Pangkalan Baru - Komisi Irigasi Provinsi merupakan lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah provinsi, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, wakil pengguna jaringan irigasi pada provinsi dan wakil komisi irigasi kabupaten/ kota yang terkait. 

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung menggelar fasilitasi Komisi Irigasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Soll Marina, (pada 30/05) dalam upaya mendukung peningkatan kinerja dari keanggotaan Komisi Irigasi di Tahun Anggaran 2022.

“Kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mendapat informasi-informasi baru terkait Komisi irigasi Provinsi. Kemudian dapat juga menjadi wadah diskusi terkait isu-isu strategis yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini”, harap Kepala BWS Bangka Belitung, Panca Hermawan dalam sambutannya.

Ketua Harian Komisi Irigasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jantani Ali sekaligus Kepala Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan ”Adapun fungsi lembaga dari Komisi Irigasi Provinsi Bangka Belitung adalah melakukan komunikasi serta koordinasi dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi antara pemerintah provinsi atau kabupaten kota dengan perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi dan pengguna jaringan irigasi lainnya sesuai kewenangannya”.

“Pertanian merupakan sektor penting dalam pembangunan perekonomian, mengingat fungsi dan perannya dalam penyediaan pangan bagi penduduk, pakan dan energi, serta tempat bergantungnya mata pencaharian penduduk di pedesaan sektor ini mempunyai sumbangan yang signifikan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani sehingga pembangunan pertanian dapat dikatakan sebagai motor penggerak dan penyangga perekonomian nasional”, ungkap Kepala Badan perencanaan Daerah, Fery Insani yang juga Ketua dari Komisi Irigasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga turut hadir  memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber sekaligus tanya jawab dari peserta yang hadir dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Dirjen SDA, Kementerian PUPR, Nur Widayati yang menjelaskan terkait Kebijakan Komisi Irigasi dan Pengembangan Serta Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif yang dimoderatori Inchan Kurniawan Hanif.

Paparan dilanjutkan oleh Sub Koordinator Wilayah II Subdit Pekerjaan Umum, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Abdul Aziz yang memaparkan materi terkait Dukungan Perencanaan dan Anggaran Operasional Komisi Irigasi.

Abdul mengungkapkan “Seluruh biaya yang diperlukan untuk kegiatan komisi irigasi dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota yang bersangkutan pada satuan kerja di tempat sekretariat komisi irigasi berada”.

Materi ketiga dipaparkan dari Direktorat Bina Operasional dan Pemeliharaan, Ditjen SDA, Bekty Sudarmanto terkait Rencana Tahunan Penyediaan Air (RTPA) dan Rencana Tata Tanam (RTT). 

“Penyediaan air tahunan dibuat/ dihitung oleh instansi teknis tingkat pusat/provinsi/kabupaten/kota berdasarkan ketersediaan air atau debit andalan, debit tersedia /andalan adalah debit dengan kemungkinan terjadi/ terpenuhi 80%, artinya dalam periode 10 tahun akan ada yang tidak terpenuhi 20%”, jelas Bekti.

Sedangkan Kebutuhan Air Tahunan diusulkan oleh perkumpulan petani pemakai air dan pengguna jaringan irigasi lainnya ke instansi teknis terkait kab/kota secara berjenjang melalui petugas Operasional dan Pemeliharaan.

Materi terakhir atau keempat disampai oleh Analisis Organisasi dan Tatalaksana Sub Direktorat Perencanaan Teknis Operasi dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasional dan Pemeliharaan, Ditjen SDA, Kementerian PUPR, Husnul Chotimah yang memaparkan materi mengenai Penguatan Sekretariat Komisi Irigasi dalam Mendukung Tugas dan Fungsi komisi Irigasi. 

Husnul menyampaikan bahwa Sekretariat merupakan jantung atau dapur dari Komisi Irigasi tanpa sekretariat tidak akan dapat bekerja efektif. “ Sekretariat merupakan “Jantung” atau “dapur” dari Komisi Irigasi dan tanpa sekretariat dipastikan tidak akan dapat bekerja secara efektif, mengingat Komisi Irigasi merupakan lembaga koordinasi, yang memerlukan dukungan/ fasilitasi administrasi, keuangan dan Staffing”, tuturnya.

Kegiatan dihadiri oleh Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Irigasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan dengan diadakannya Kegiatan Fasilitasi Komisi Irigasi ini dapat membantu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Komisi Irigasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.