PANGKALPINANG — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pembinaan kearsipan kepada Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan berlangsung di ruang arsip Dinas PUPRPRKP sebagai bagian dari penguatan tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Pembinaan dipimpin oleh Desi Sinorita. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan elemen penting dalam mendukung akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini tidak hanya pembinaan, tetapi juga bagian dari pengawasan kearsipan yang mengacu pada standar lembaga kearsipan nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan kearsipan dilakukan terhadap 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komposisi penilaian terdiri dari 60 persen berasal dari kinerja pengelolaan arsip pada masing-masing OPD, sementara 40 persen merupakan hasil penilaian dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Kegiatan pembinaan di Dinas PUPRPRKP ini turut didampingi oleh Nurmala Dewi yang memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar serta mendukung kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar kearsipan.
Pembinaan mencakup penataan arsip dinamis, penyusunan klasifikasi arsip, penerapan jadwal retensi arsip, hingga pengelolaan arsip berbasis digital. Selain itu, dilakukan pula pendampingan teknis guna memastikan kesesuaian dengan standar nasional kearsipan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Dinas PUPRPRKP dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan nilai pengawasan kearsipan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara menyeluruh.