Pangkalpinang - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat kawasan Permukiman Provinsi Bangka Belitung akan membangun 2 Gedung untuk Polda Bangka Belitung.
Pembangunan Gedung Dit Reskrimsus, dengan lebar bangunan 12x28, 3 lantai dengan luas bangunan 1008 m2 dan Gedung Bhayangkari lebar bangunan 15x15, 2 lantai dengan luas bangnan 450 m.
Selain itu Revitalisasi lapangan apel luas area 50x50 = 2.500 m2 revitalisasi lapangan apel dengan anggaran dan rehab sel tahanan menjadi ruang kerja satker bidkeu lebar bangunan 244,3 m2.
Awal pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra didampingi Kepala Dinas PUPRPRKP Jantani Ali, Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Ketua dan anggota Bhayangkari Polda Babel, pejabat utama (PJU) Polda Babel dan instansi terkait lainnya, Selasa (14/02/2023).
"Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dengan Polri khususnya Polda Babel. Dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Babel yang merupakan tanggungjawab bersama," ujar Kepala Dinas PUPRPRKP Jantani Ali.
Pembangunan tersebut merupakan hibah bangunan kepada Polda Babel mendapatkan anggaran yang bersumber dari DPA PUPR Babel TA 2023, hibah bangunan ke Polda Babel Jumlah Rp 11.303.100.000.
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Bangka Belitung telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di Polda Babel.