Pangkalpinang Jantani Ali, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, pada Selasa (6/5/2025) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, dalam suasana yang penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. Ia mengingatkan agar Pj Bupati menjalankan tugas sesuai aturan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pj Bupati harus bersikap netral, tidak terlibat politik praktis, dan memastikan jalannya Pilkada berjalan dengan tertib serta tidak merugikan negara. Tugas utama Anda adalah mengabdi kepada rakyat,” tegas Gubernur.

Penunjukan Jantani Ali diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian sejumlah program pembangunan yang masih tertunda, khususnya di sektor ekonomi dan infrastruktur. Ia juga diberikan mandat untuk membangun kerja sama lintas sektor demi menjamin kelancaran roda pemerintahan.

Di momen yang sama, Gubernur turut menyampaikan penghargaan kepada Isnaini atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bangka. Isnaini kini kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kep. Babel, pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah dari tingkat provinsi dan kabupaten, serta undangan lainnya.