Pangkalpinang - “Keselamatan konstruksi merupakan hal wajib yang harus dipenuhi dalam setiap proyek yang akan dilaksanakan dibutuhkan petugas keselamatan konstruksi dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi” kata,Kepala Bidang Jasa Konstruksi Adriansyah dalam sambutannya pada acara pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pada Senin (18/09/2023)..
Pelatihan digelar dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Jasa Konstruksi yang memiliki kompetensi khusus sebagai petugas keselamatan konstruksi serta untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan akibat kerja.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel SUN Hotel Pangkalpinang selama lima hari yakni tanggal 18 - 22 September 2023 dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Penyedia Jasa sebanyak 13 orang dan 17 orang yang merupakan perwakilan dari Dinas Teknis Provinsi Kepulaun Bangka Belitung dan Kabupaten/ Kota
“SMKK ini banyak memiliki dampak positif bagi kelangsungan proyek konstruksi antara lain dapat mempercepat jadwal proyek, menurunkan biaya proyek dan meningkatkan return of investment proyek serta menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja konstruksi” terang Adriansyah kepada para peserta.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan bangka Belitung telah berkomitmen melaksanakan action plan keselamatan konstruksi untuk menuju zero accident dalam pelaksanaan jasa konstruksi di Provinsi Kepulauan Bangka belitung.
Adriansyah menyampaikan sangat penting sekali jd petugas nanti akan mendapatkan sertifikat tujuan dengan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yg sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4) yang berpedoman pada UU Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.