Bangka Tengah - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali pimpin langsung rapat Kerja Penataan Aset Bergerak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tindak lanjut pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat membahas Data Aset Bergerak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tersebar baik dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun di luar Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP pada Selasa (31/05/2022)/.
“Data Aset bergerak diperbaiki dan diperbaharui sesuai dengan kondisi sekarang secara detail, mulai dari kondisi, tahun, merek dan nama pemegang aset” ungkap Sekretaris Daerah, Naziarto.
Sekda menyarankan untuk mengelompokkan data aset dari sehingga memudahkan secara administratif dan dikoordinasikan dengan Kasubbag tiap OPD.
“Data aset dikelompokkan mulai dari nama instansi, jenis kendaraan (roda 4, roda 2), tahun pengadaan sehingga memudahkan pembacaan secara administratif, dikoordinasikan dengan Kasubbag Tata Usaha tiap-tiap OPD” imbuhnya.
Naziarto mengatakan penertiban untuk mobil dinas yang masih dipakai oleh pejabat yang telah pensiun, ataupun pejabat yang telah pindah dinas agar mobil dinas diserahkan pada instansi lama.
Lebih lanjut dengan aset yang sudah tidak bisa dimanfaatkan dengan baik untuk dilakukan pelelangan dengan meminta bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai aset atau menaksir harga dan meminta koordinasi dengan KPKNL, dikarenakan standar harga yang ditaksir lebih tinggi di atas harga pasaran;
Direncanakan minggu depan untuk mematangkan data aset bergerak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pendataan kembali aset yang dipegang oleh instansi yang telah dilakukan penggabungan.
Dihadiri oleh Asisten 1, Asisten 3, Kepala Biro hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.