Dinas PUPRPRKP baru saja menyelesaikan pengerjaan jalan lingkungan berupa rabat beton dari dana APBD tahun anggaran 2021 yang berada di 2 lokasi sekaligus. Lokasi pertama berada di Desa Air Raya, Kabupaten Belitung jalan lingkungan  dan lokasi kedua berada di Desa Kudai, Kabupaten Bangka

Kepala Seksi pengembangan Perumahan dan Permukiman Ferdian mengungkapkan  pengerjaan ini menggunakan anggaran APBD.

Ferdian, Jumat (31/12/2021) mengatakan, “Untuk tahun anggaran 2021 jalan rabat beton yang telah dibangun dan diselesaikan sepanjang 180 meter dengan lebar 4 meter untuk yang di Belitung dan 506 meter dengan lebar 3 meter untuk yang ada di Bangka,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya hanya jalan setapak dan jalan tanah biasa tanpa aspal maupun beton, sehingga ketika hujan turun, jalan menjadi jalur aliran air dan terjadi genangan.

“Diharapkan pembuatan jalan lingkungan ini menjadi solusi mengatasi hal tersebut serta pembuatan saluran air atau drainase di kedua sisi jalan bisa menurunkan potensi genangan dan memberikan kenyaman dan kelancaran bagi masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari,” harapnya.

Menurutnya, segala aktivitas masyarakat dalam sektor ekonomi itu tentu membutuhkan infrastruktur yang memadai, salah satunya yaitu akses jalan. Keberadaan jalan desa dan lingkungan yang layak tentu akan membawa dampak pada kelancaran transportasi dan perekonomian, tutupnya.