Pangkalpinang - Untuk mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan konfirmasi ke Asosiasi Penyelenggara Sistern Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI).
Rapat ditujukan guna mengkonfirmasi perihal adanya Kabel Bawah Laut yang tumpang tindih dan Rencana Penambahan Kabel Bawah Laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (23/02/2023)
Dalam rapat yang dilaksanakan di Auditorium Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut disepakati bahwa seluruh Jalur Kabel Bawah Laut eksisting telah diakomodir.
Jalur Kabel Bawah Laut yang berbeda dengan Kepmen KP nomor 14 tahun 202l tentang Alur Pipa dan/atau kabel bawah laut tetap akan diakomodir dan akan dibahas secara terpisah pada saat Lintas Sektor Kementerian/Lembaga.
Selanjutnya ASKALSI akan menyampaikan data jalur kabel laut dan titik labuh kabel (cable landing station) terbaru paling lambat tanggal 3 Maret 2023 dan akan dipakai untuk Peta Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).