Pangkalpinang – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Jasa Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Jenjang 7 Tahun Anggaran 2025 Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November 2025, bertempat di Ruang Auditorium Dinas PUPRPRKP di Pangkalpinang.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah provinsi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja konstruksi. Sertifikasi ini menjadi bukti resmi kompetensi pekerja konstruksi dalam mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang profesional, berkualitas, dan aman.
Kepala Dinas PUPRPRKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jantani, dalam sambutannya menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi merupakan kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan pembangunan. Ia menyatakan bahwa kehadiran para peserta menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi sebagai bukti kompetensi formal.
“Adik-adik semua hadir di sini untuk meningkatkan kapasitas diri dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat. Tahun ini, karena kondisi daerah, kita baru sekali melaksanakan uji kompetensi, sehingga manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya. Gali ilmu sebanyak-banyaknya, gali pengalaman, dan ikuti seluruh proses dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak cukup hanya memiliki kemampuan praktis di lapangan. Bukti kompetensi berupa sertifikat sangat penting agar tenaga konstruksi dapat diterima dan dipercaya dalam proyek pengadaan maupun pekerjaan konstruksi lainnya.
“Di era persaingan global seperti sekarang, meskipun seseorang ahli, jika tidak memiliki sertifikat, kemampuan itu sering diragukan. Karena itu, ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar betul-betul memberi manfaat bagi karier kalian ke depan,” tambah Jantani.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan lulusan Sarjana Teknik Sipil serta pendidikan lain yang relevan, dengan pengalaman minimal dua tahun di bidang konstruksi. Peserta mengikuti berbagai jabatan kerja, di antaranya Ahli Teknik Bangunan Gedung sebanyak 19 peserta, Ahli Sumber Daya Air 1 peserta, Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung 2 peserta, Ahli Teknik Jalan 3 peserta, Ahli Pengawas teknik jalan 1 peserta, Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung 3 peserta, dan Ahli Muda Perencana Irigasi 1 peserta.
Materi pelatihan disampaikan secara tatap muka oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang konstruksi sesuai jabatan kerja masing-masing. Setelah pelatihan, peserta melanjutkan proses assessment yang dilaksanakan oleh tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ATAKI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berwenang memberikan penilaian serta menerbitkan sertifikat kompetensi kerja bagi tenaga konstruksi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembangunan konstruksi yang profesional, aman, dan berkualitas. Dengan adanya tenaga ahli yang tersertifikasi, pemerintah provinsi optimistis pembangunan infrastruktur di Bangka Belitung akan berjalan lebih baik, terencana, dan sesuai standar teknis yang berlaku.
- 31 reads


