Pangkalpinang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Jasa Konstruksi menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Administrator Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) pada Selasa (12/8/2025) di ruang Auditorium Dinas PUPRPRKP.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya pelatihan perdana Bidang Jasa Konstruksi di tahun 2025 tersebut.
“Pelatihan ini dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Pemerintah Provinsi Babel melalui Dinas PUPRPRKP memiliki kewajiban membina dan meningkatkan kapasitas administrator SIPJAKI di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, agar pengelolaan data dan informasi sumber daya konstruksi dapat dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari dinas atau unit kerja yang menangani sub urusan jasa konstruksi di kabupaten/kota serta provinsi. Materi yang diberikan meliputi kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi, perizinan berusaha berbasis risiko subsektor jasa konstruksi sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, arah kebijakan pembinaan jasa konstruksi, pengenalan fitur SIPJAKI, hingga praktik langsung input data.
SIPJAKI sendiri merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyediaan layanan data dan informasi jasa konstruksi, sesuai ketentuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017. Sistem ini memuat informasi terkait tanggung jawab, kewenangan, pembinaan, dan layanan bidang jasa konstruksi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat konstruksi.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para admin SIPJAKI di Babel semakin memahami regulasi, terampil dalam mengoperasikan sistem, dan mampu menyediakan data yang akurat untuk mendukung peningkatan kinerja sektor jasa konstruksi di daerah,” pungkasnya.
- 31 reads





